Penkum Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Medan

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) di SMA Negeri 2 Medan, Kamis (4/3/2021).

Acara Luhkum dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA N 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan.

Acara Luhkum Dibuka Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Hadiri Kepsek SMA Negeri 2 Medan Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yakni, ada 20 orang siswa SMA Negeri 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.

Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan serta guru lainnya.

BACA JUGA:  ​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE dan Kenakalan Remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.

Dalam akhir acara kegiatan Luhkum Tim Penkum Kejati Sumut memberikan Bantuan berupa Masker dan Handsainitaizer selanjutnya Kepsek SMA N 2 menyerahkan Plakat dan Ucapan terimakasih kpd Tim Penkum Kejatisu.D|mdn-Vah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru