Peranan Media bagi Perjuangan Masyarakat Adat Nusantara

Peranan Media bagi Perjuangan Masyarakat Adat Nusantara
Suasana sarasehan Peran Media Massa dan Media Sosial dalam Mendukung Perjuangan Hak Masyarakat Adat, di Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Rabu kemarin.Foto: D|patar sinamo

Sentani-Mediadelegasi: Peran media massa dan media sosial dinilai sangat penting bagi perjuangan hak-hak Masyarakat Adat di Nusantara.

Pernyataan ini muncul dalam acara sarasehan dengan tema “Peran Media Massa & Media Sosial dalam Mendukung Perjuangan Hak Masyarakat Adat & Sebagai Ruang Kebebasan Berpendapat”, di Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Rabu kemarin.

BACA JUGA: Masyarakat Adat Pakpak Bharat Ikuti Karnaval Budaya di Jayapura

Direktur Kemitraan, Laode Muhamad Syarif mengatakan, sarasehan merupakan bagian dari rangkaian acara Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Wilayah Adat Tabi, Papua yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Menurutnya, keberpihakan media perlu selalu dibunyikan, terutama untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat. “Media harus menjadi tempat pembelajaran untuk perjuangkan hak Masyarakat Adat yang suranya kadang tidak terdengar atau tidak sampai pada media dan masyarakat umum,” ujarnya di Sentani.

Sarasehan yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari perwakilan komunitas Masyarakat Adat di penjuru Nusantara ini menjadi landasan penting untuk melihat lebih dalam peran media dan media sosial dalam perjuangan hak-hak Masyarakat Adat dan perjuangan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Salah satu narasumber yang merupakan jurnalis senior di Papua, Victor Mambor yang juga sebagai Pimpinan Media Jujur Bicara Papua mengatakan, masyarakat Adat juga harus mampu membangun media sendiri untuk mengabarkan berbagai isu Masyarakat Adat, dan tidak bersandar pada media arus utama saja.

Menurutnya, dengan kepemilikan media sendiri oleh masyarakat adat, maka semua persoalan yang di hadapi oleh masyarakat adat dapat terekspos dengan mudah. “Punya perusahaan berbadan hukum, sehingga dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalis akan lebih mudah dan harus terdaftar si dewan pers. Semua platform media dapat kerjakan untuk kepentingan masyarakat adat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Harry Surjadi dari Tempo Witness yang mendorong AMAN sebagai organisasi yang menaungi jutaan Masyarakat Adat untuk membangun jurnalisme rakyat.

Sementara itu, Alfa Gumilang, staf Infokom Pengurus Besar AMAN menyatakan bahwa media-media penting untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi suara-suara Masyarakat Adat yang selama ini dipinggirkan. Terlebih, ketika terjadi konflik perampasan wilayah adat oleh perusahaan atau pemerintah, suara Masyarakat Adat kerap tak mendapatkan porsi yang baik. “Hanya ada beberapa media yang secara konsisten memberikan ruang yang cukup baik bagi suara Masyarakat Adat,” ucapnya.

Oleh karenanya, Masyarakat Adat kerap menggunakan media sosial sebagai ruang untuk menyuarakan masalah-masalah yang dihadapi. Walau saat ini dukungan publik secara umum belum terlihat masif atas isu-isu Masyarakat Adat, terutama pada agenda pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Pos terkait