Selain itu, sambung Rando, kegiatan ini sesuai strategi nasional percepatan penurunan stunting 2018-2024. Pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan dilakukan dari tingkat pusat, daerah sampai tingkat desa.
Di tingkat kabupaten/kota sendiri, konvergensi intervensi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan 8 aksi integritas yang melibatkan lintas sektor dan OPD.
“Jadi, sehubung dengan itu semua, serta dalam rangka pengembangan sisten informasi KRISNA tematik stunting, tim Bapennas melakukan kunjungan ini,” terangnya.
Sementara, Sujarno menyampaikan, kasus stunting di Langkat sebelumnya 53 persen, namun di tahun 2019 Langkat berhasil turun menjadi 18 persen.
Hal ini dapat dicapai karena Langkat melakukan penanganan serius dengan mengambil langkah-langkah preventif dalam penanganan stunting.