Ditreskrimum Polda Kepri Selamatkan 12 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Selasa, 3 November 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Batam-Mediadelegasi: Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, yang dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK SH MH, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Selasa (3/11).

Sebanyak 12 orang Korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre Kota Batam.

“Selanjutnya ditindak lanjuti dengan Laporan Polisi no : LP-B/139/X/2020/SPKT-KEPRI, tanggal 27 Oktober 2020 dilakukan penyelidikan pada pukul 16.00 WIB oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan diketahui bahwa benar di tempat tersebut ditemukan dua orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan satu orang Pengurusnya yang berinisial SC,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK SH MH.

BACA JUGA:  Bendera Bajak Laut One Piece Dikibarkan di Batam, Polisi Lakukan Penindakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman Kepri Dorong Evaluasi Boarding School untuk Siswa SD Kelas 1-3 di Sekolah Rakyat
300 WNI Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Bendera Bajak Laut One Piece Dikibarkan di Batam, Polisi Lakukan Penindakan
BP Batam Lantik 400 Pegawai Eselon III dan IV, Ini Tujuannya
Ayah di Batam Diciduk Polisi karena Cabuli Anak Kandung yang Baru Usia 3 Tahun
Batas Usia dalam Lowongan Kerja Mau Dihapus, Disnaker Batam: Kami Siap Mendukung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

Ombudsman Kepri Dorong Evaluasi Boarding School untuk Siswa SD Kelas 1-3 di Sekolah Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 18:47 WIB

300 WNI Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia

Rabu, 10 September 2025 - 11:42 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Rabu, 3 September 2025 - 14:08 WIB

Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Bendera Bajak Laut One Piece Dikibarkan di Batam, Polisi Lakukan Penindakan

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB