Perkumpulan FMK Sesalkan Sengketa Informasi Belum Disidangkan KI

Perkumpulan FMK Sesalkan Sengketa Informasi Belum Disidangkan KI
Foto: D|Istimewa

Sehingga bagi Perkumpulan FMK hal ini menunjukkan adanya sinyal Gubernur Sumatera Utara tidak taat hukum yang mempersulit keterbukaan informasi di wilayahnya.

Menurut Parlindungan informasi yang didapat banyak sengketa yang tertunda dimasa persidangan tahun ini. Ada sengketa yang sudah disidangkan malah menggantung tidak bisa dilanjutkan. “FMK sangat menyesalkan keterlambatan peng-SK-an komisioner oleh Gubernur tersebut,” ujarnya.

Menyimak kondisi ini, lanjut Parlindungan, Gubernur Sumut terkesan tidak pro keterbukaan informasi publik. “Padahal itu kewajiban sebagaimana amanat UU keterbukaan informasi public,” ujar Parlindungan kesal.

Bacaan Lainnya

Sekadar informasi Perkumpulan FMK berkantor di Infiniti Office, Belezza BSA First Floor Unit I-06 Jl. Letjen Soepeno, Permata Hijau Kebayoran Lama Jakarta Selatan ingin memberikan pemahaman hukum atas informasi publik namun tidak didukung Gubernur Sumatera Utara.

“Kita sedang memikirkan upaya hukum agar SK terkait perpanjangan masa tugas Komisioner KIP Sumut ini menunggu komisioner baru dilantik segera dapat direalisasikan,” ujar Parlindungan. D|PPB-84

Pos terkait