BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Terdampak

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi. Foto: Ist.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi pada 13-16 Desember 2025. Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan bibit siklon tropis di wilayah Samudra Hindia.

BMKG melaporkan adanya dua bibit siklon, yaitu Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia barat Lampung dan Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan kedua bibit siklon ini memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin umumnya bergerak dari selatan hingga barat dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung,” tulis BMKG dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Desember 2025.

BACA JUGA:  Pascagempa, Simpang Tiga Jalur ke Sibolga Ambalas

Kondisi ini menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah, termasuk Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Jawa bagian barat, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, dan Samudra Pasifik utara Papua.

Selain itu, gelombang yang sangat tinggi di kisaran 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu, dan Laut Natuna Utara.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivitas di wilayah pesisir, untuk selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi ini. Kondisi ini dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi nelayan yang menggunakan perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), dan kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).

BACA JUGA:  Terjawab, Prediksi Awal Puasa Ramadhan 2026 di Indonesia

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.

Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat gelombang tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kondisi cuaca dan gelombang dapat diakses melalui website resmi BMKG atau melalui kanal informasi lainnya yang disediakan oleh BMKG. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru