Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Samosir Digelar di MK

Tampak juga hadir kuasa hukum Paslon Rap Berjuang, BMS Situmorang.Para kuasa Hukum yang telah dihunjuk, melakukan supervisi atas permohonan gugatan Perselisihan

Hasil Pemilihan (PHP) pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Samosir, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang), di Mahkamah Konstitusi (MK).

“DPP PDI Perjuangan sangat mendukung permohonan yang diajukan di MK dan pokok-pokok ringkasan permohonan dan penyampaian tambahan alat bukti sudah disupervisi 31 orang Advokat,” kata BMS Situmorang.

Bacaan Lainnya

“Dengan dukungan puluhan Advokat ini maka persidangan untuk menggelar fakta politik uang pada Pilkada Samosir Tahun 2020 di forum sidang MK, sudah pasti akan terselenggara,” ujar BMS Situmorang. D| Sam-Jef

Pos terkait