Pertemuan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, pertemuan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) Kota Medan dilakukan sangat baik dengan melibatkan unsur pentahelix, yaitu bidang pemerintahan, bidang korporasi/swasta, bidang masyarakat/komunitas, bidang akademisi dan asosiasi profesi dan bidang media.

“Penanganan pengobatan tuberkulosis dan rujukannya di Medan sudah cukup baik, namun demikian tidak ada salahnya juga kita tetap melibatkan multi sektor, karena ini semua nantinya akan menginformasikan kasus TBC ini di wilayah kota Medan,” kata dr Mardohar usai membuka pertemuan rutin Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan di Santika Medan, Kamis kemarin.

Ia mengatakan tuberkulosis ini merupakan penyakit yang bisa diobati, rentang waktu dari masa penularannya bisa diantisipasi terutama meningkatkan jangakauan, pelacakan dari masalah prilaku hidup dan bersih dan sehat.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Optimis Dukungan Berbagai Stakeholder UMKM Medan Dapat Naik Kelas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus tuberkulosis di Medan cukup tinggi dengan perkiraan di tahun 2021 sebanyak 18.963 kasus, namun baru terlapor 13,3% kasus perhari ini. “Ini yang perlu kita antisipasi karena tuberkulosis ini terkait dengan paru sehingga ini harus terus kita pantau. Penyebabnya juga bakteri,” tuturnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dr RE Nainggolan mengapresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan surat keputusan nomor 440/03.K/VII/2021 tentang Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Medan. Forum ini turut terbentuk atas dukungan dari Yayasan KNCV Indonesia melalui proyek Mandiri-TB yang didanai oleh USAID.

Surat keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2021 dengan menimbang yaitu tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan di Medan dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis maupun sosial ekonomi.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Apresiasi Kodam I/BB Selalu Hadir Bantu Pemprov Sumut

Berikutnya, untuk mengatasi permasalahan tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Medan diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

Kemudian melaksanakan peraturan Wali Kota Medan Nomor 85 tahun 2017 tentang rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis di Medan, diperlukannya forum multi sektor percepatan eliminasi tuberkulosis Kota Medan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru