Pertemuan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan

Jumat, 17 September 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pelaksana tugas(Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, pertemuan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) Kota Medan dilakukan sangat baik dengan melibatkan unsur pentahelix, yaitu bidang pemerintahan, bidang korporasi/swasta, bidang masyarakat/komunitas, bidang akademisi dan asosiasi profesi dan bidang media.

“Penanganan pengobatan tuberkulosis dan rujukannya di Medan sudah cukup baik, namun demikian tidak ada salahnya juga kita tetap melibatkan multi sektor, karena ini semua nantinya akan menginformasikan kasus TBC ini di wilayah kota Medan,” kata dr Mardohar usai membuka pertemuan rutin Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan di Santika Medan, Kamis kemarin.

Ia mengatakan tuberkulosis ini merupakan penyakit yang bisa diobati, rentang waktu dari masa penularannya bisa diantisipasi terutama meningkatkan jangakauan, pelacakan dari masalah prilaku hidup dan bersih dan sehat.

BACA JUGA:  Bobby Nasution-Surya Ditetapkan Jadi Cagub Sumut

Menurutnya, kasus tuberkulosis di Medan cukup tinggi dengan perkiraan di tahun 2021 sebanyak 18.963 kasus, namun baru terlapor 13,3% kasus perhari ini. “Ini yang perlu kita antisipasi karena tuberkulosis ini terkait dengan paru sehingga ini harus terus kita pantau. Penyebabnya juga bakteri,” tuturnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dr RE Nainggolan mengapresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan surat keputusan nomor 440/03.K/VII/2021 tentang Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Medan. Forum ini turut terbentuk atas dukungan dari Yayasan KNCV Indonesia melalui proyek Mandiri-TB yang didanai oleh USAID.

Surat keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2021 dengan menimbang yaitu tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan di Medan dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis maupun sosial ekonomi.

BACA JUGA:  Personel Polsek Pangkalanbrandan Kembali Gelar Operasi Yustia

Berikutnya, untuk mengatasi permasalahan tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Medan diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

Kemudian melaksanakan peraturan Wali Kota Medan Nomor 85 tahun 2017 tentang rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis di Medan, diperlukannya forum multi sektor percepatan eliminasi tuberkulosis Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru