Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang Gegara Dukung Iran Lawan AS dan Israel

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrain mencabut kewarganegaraan 69 orang karena bersimpati terhadap Iran terkait perang melawan AS dan Israel. Foto: Ist.

Bahrain mencabut kewarganegaraan 69 orang karena bersimpati terhadap Iran terkait perang melawan AS dan Israel. Foto: Ist.

Manama-Mediadelegasi: Pemerintah Bahrain mengambil langkah hukum dan keamanan yang sangat tegas dengan mencabut status kewarganegaraan terhadap sebanyak 69 orang. Langkah drastis ini dilakukan karena kelompok tersebut dinilai terbukti bersimpati dan mendukung Iran dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Israel selama periode hampir 40 hari terakhir.

Keputusan pencabutan kewarganegaraan ini tidak hanya menjangkiti individu yang terlibat, tetapi juga mencakup anggota keluarga mereka. Hal ini menandakan betapa seriusnya pandangan pemerintah Bahrain terhadap isu kesetiaan nasional dan keamanan negara di tengah gejolak politik kawasan.

Menurut laporan resmi yang dimuat oleh kantor berita setempat, kelompok yang terkena sanksi administrasi ini dituduh secara terbuka menyatakan dukungan moral terhadap musuh negara.

“(Mereka) Menyatakan simpati dan pujian terhadap tindakan permusuhan dan kriminal Iran,” demikian isi pernyataan resmi yang dikutip pada Selasa (28/4/2026).

Hingga berita ini dirilis, jumlah total warga yang telah dilucuti hak kewarganegaraannya mencapai angka 69 orang. Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan sangat mungkin akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus serupa.

BACA JUGA:  Neutralitas Aliansi Transatlantik Redam Ekskalasi Konflik Iran-Israel

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Tercatat bahwa Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain pada Maret lalu telah menggelar sidang perdana terhadap sejumlah tersangka. Mereka didakwa melakukan tindak pidana karena mempromosikan, menyebarkan propaganda, dan mengagungkan apa yang disebut sebagai tindakan teroris serta permusuhan yang dilakukan oleh Iran.

Keputusan keras ini muncul di tengah situasi keamanan kawasan yang sangat memanas. Bahrain memang dikenal sebagai salah satu negara di kawasan Teluk yang menjadi sasaran utama ancaman dan serangan dari pihak Iran, utamanya karena negara ini menjadi basis penempatan pasukan militer dan aset strategis milik Amerika Serikat.

Konflik besar yang melatarbelakangi situasi ini bermula setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan yang masif terhadap target-target di Iran pada tanggal 28 Februari lalu. Sebagai bentuk pembalasan, Iran tidak hanya menyerang Israel, tetapi juga menargetkan negara-negara Arab lain yang dianggap memfasilitasi keberadaan aset milik Washington.

Operasi militer yang berlangsung sengit tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 3.300 orang sebelum akhirnya ketegangan sedikit mereda. Pada tanggal 7 April, Amerika Serikat dan Iran sepakat mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu yang difasilitasi melalui mediasi dari pemerintah Pakistan.

BACA JUGA:  Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar: AS Tetapkan Status Darurat Level 3, Risiko Penyebaran Masih Rendah

Meskipun jadwal awal gencatan senjata tersebut seharusnya berakhir pada 22 April, dinamika politik berubah cepat. Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan perpanjangan masa jeda tempur tersebut menjadi tanpa batas waktu atau indefinite pada tanggal 21 April.

Keputusan perpanjangan ini diambil oleh Trump setelah menerima permohonan khusus dari Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, serta Kepala Staf Angkatan Bersenjata Pakistan, Jenderal Asim Munir, yang berperan aktif sebagai jembatan perdamaian dalam konflik ini.

Situasi di Bahrain sendiri kini masih dalam kondisi waspada tinggi. Insiden-insiden seperti laporan rudal Patriot AS yang nyasar hingga menghantam rumah warga juga sempat terjadi, menambah keresahan masyarakat di tengah upaya pemerintah menertibkan loyalitas warganya dari pengaruh ideologi dan politik negara lain. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal
Ledakan dan Kebakaran Hebat Melanda Kilang Minyak Chalmette Louisiana, Tidak Ada Korban Jiwa
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar: AS Tetapkan Status Darurat Level 3, Risiko Penyebaran Masih Rendah
Jerman Desak Iran Buka Selat Hormuz dan Hentikan Program Nuklir
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Hukuman Diperberat, Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 7 Tahun Penjara
Lebanon Tegaskan Gencatan Senjata Syarat Mutlak Negosiasi dengan Israel
Pelaku Serangan Acara Trump Targetkan Presiden dan Pejabat AS, Bawa 2 Senjata Api

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:19 WIB

Ledakan dan Kebakaran Hebat Melanda Kilang Minyak Chalmette Louisiana, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:05 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar: AS Tetapkan Status Darurat Level 3, Risiko Penyebaran Masih Rendah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Jerman Desak Iran Buka Selat Hormuz dan Hentikan Program Nuklir

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Berita Terbaru