Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taksi Green SM ikut tertabrak KRL di Bekasi Timur. Foto: Ist.

Taksi Green SM ikut tertabrak KRL di Bekasi Timur. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pihak kepolisian akhirnya mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga kuat menjadi pemicu utama rangkaian kecelakaan maut antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Kabag Penyidikan dan Pengamanan Lalu Lintas (Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa sopir taksi tersebut saat ini sudah berada di tahanan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum.

“Benar sekali (sudah diamankan),” ujar Sandhi saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka saat ini ditahan dan diperiksa intensif di kantor Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi lengkap dan kesalahan yang diduga dilakukan sehingga memicu bencana yang memakan banyak korban jiwa ini.

“Diamankan Polres Metro Bekasi Kota,” tegasnya singkat.

Kasus ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj. Ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, murni disebabkan oleh kelalaian pengendara taksi yang nekat melintas atau mogok di perlintasan sebidang.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

“Semuanya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, baik bagi supir-supir mobil, pengendara mobil, maupun masinis, semuanya harus mengambil pelajaran yang sangat berharga ini. Karena tidak akan terjadi kalau kita hati-hati atau betul-betul waspada,” ujar Said Aqil.

Menurut penjelasannya, secara fisik, seharusnya sebuah mobil tidak akan mampu melintas ketika kereta sudah sangat dekat. Getaran yang ditimbulkan lokomotif biasanya cukup kuat hingga membuat mesin kendaraan, terutama mobil listrik, akan mati mendadak atau mogok.

“Kalau sudah jelas kereta dekat, mobil itu melintas pasti mati mesinnya. Apalagi mobil listrik, mobil apa pun mesinnya mati, pasti. Karena ada getaran dari mesin lokomotif,” paparnya.

Said Aqil juga menegaskan bahwa kesalahan utama ada pada pengemudi tersebut. “Yang salah taksi yang menyeberang,” tegasnya. Keberadaan kendaraan yang terhenti di rel itulah yang kemudian menabrak KRL dan merusak sistem sensor sinyal kereta api, sehingga komunikasi menjadi error dan membingungkan masinis di belakangnya.

“Karena ada taksi itu, kemudian KRL berhenti, maka sensor pun rusak, error. Error,” terangnya menjelaskan runtutan peristiwa yang menyebabkan sinyal aman menjadi salah baca.

BACA JUGA:  Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi di Bekasi

Sementara itu, polisi akhirnya membeberkan temuan teknis di lapangan. Menurut Sandhi Wiedyanoe, kendaraan taksi listrik tersebut diduga mengalami gangguan teknis berupa korsleting listrik saat berada tepat di atas rel.

“Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik, ya. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera,” jelas Sandhi.

Akibat mogoknya taksi tersebut, perjalanan kereta api pun terganggu. KRL yang tertabrak taksi harus berhenti mendadak. Namun, dugaan sementara menyebutkan terjadi kendala dalam penyampaian informasi atau human error dalam komunikasi, sehingga KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang sekitar 110 km/jam tidak sempat mengerem.

Tabrakan dahsyat pun tak terhindarkan. Meski sang sopir taksi dilaporkan selamat hanya karena tersenggol sedikit sebelum kendaraannya hancur, namun insiden ini berujung tragis dengan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari penumpang kereta api. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru