Polisi RW Tersebar di Berbagai Kecamatan Wilayah Hukum Polres Samosir

Polisi RW Tersebar di Berbagai Kecamatan Wilayah Hukum Polres Samosir
Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan SH MH, saat memimpin apel pengecekan kesiapan personel Polisi RW Polres Samosir, Senin (28/8), di Lapangan Mako Polres Samosir. Foto:humaspolres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: 171 Personel Polisi RW (sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga-red) dan 25 Personel Bhabinkamtibmas Polres Samosir kini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Samosir.

Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan SH MH, saat memimpin apel pengecekan kesiapan personel Polisi RW Polres Samosir, Senin (28/8), di Lapangan Mako Polres Samosir mengatakan, Personel Polisi RW disebar dalam berbagai kecamatan di Kabupaten Samosir.

Adalah di Kecamatan Pangururan 60 personel, Ronggurnibuta 13, Simanindo 21, Palipi 17, Sitio-tio 8, Nainggolan 15, Onanrunggu 12, Harian 13, dan Sianjur Mula-mula 12 personel.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dihadiri oleh pejabat Polres Samosir,  perwira, bintara, PNS, personel Polsek, Bhabinkamtibmas dan personel Polisi RW.

Kompol M Hasan dalam arahannya menekankan, selain menjalankan tugas sehari-hari, para personel yang ditugaskan sebagai Polisi RW diharapkan dapat memfokuskan diri pada meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Kukuhkan Satuan Pengaman Objek Vital Polres Samosir

Hal ini melibatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta peningkatan interaksi antara polisi dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial di lingkungan RW (Dusun di Desa/Lingkungan di Kelurahan)

“Tugas dan tanggung jawab Polisi RW sebanding dengan tugas Bhabinkamtibmas. Para personel Polisi RW dihimbau untuk belajar dari pengalaman dan pendekatan yang telah dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Menurutn Hasan, walaupun istilah “RW” tidak ada di Kabupaten Samosir, tetapi setara dengan konsep tersebut terdapat istilah “Lingkungan” dan “Dusun”. Oleh karena itu, para personel Polisi RW ditugaskan di tingkat Dusun untuk wilayah Desa dan di tingkat Lingkungan untuk wilayah Kelurahan di Kabupaten Samosir.

Fungsi Polisi RW, katanya, mencakup patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan Dusun dan Lingkungan di Kabupaten Samosir. Hal ini meliputi tugas-tugas di bidang Sabhara (Satuan Pembinaan Harkamtibmas) dan Binmas (Bina Masyarakat).

Program Polisi RW dirancang berdasarkan kebutuhan polisi modern yang lebih menekankan pada pencegahan gangguan kamtibmas daripada penegakan hukum. Khususnya di daerah Kabupaten Samosir yang memiliki karakteristik geografis perbukitan dan bantaran danau, keberadaan Polisi RW di tingkat lingkungan/dusun, baik untuk Kelurahan maupun Desa, dianggap penting untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan baik kepada masyarakat.

Lebih jauh Kompol Hasan menjelaskan, guna memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, program Polisi RW memiliki peran yang signifikan.

“Melalui program ini, diharapkan pelayanan terkait politik sehat dan informasi perkembangan Tahapan Pemilu 2024 dapat disampaikan lebih efisien kepada masyarakat. Hal ini diharapkan akan mencegah tertinggalnya masyarakat dari perkembangan politik, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Kegiatan apel ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kerjasama dan dedikasi para personel yang akan hadir di tengah masyarakat demi terciptanya pencegahan gangguan Kamtibmas. D|Red-06

Pos terkait