“Tugas dan tanggung jawab Polisi RW sebanding dengan tugas Bhabinkamtibmas. Para personel Polisi RW dihimbau untuk belajar dari pengalaman dan pendekatan yang telah dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Menurutn Hasan, walaupun istilah “RW” tidak ada di Kabupaten Samosir, tetapi setara dengan konsep tersebut terdapat istilah “Lingkungan” dan “Dusun”. Oleh karena itu, para personel Polisi RW ditugaskan di tingkat Dusun untuk wilayah Desa dan di tingkat Lingkungan untuk wilayah Kelurahan di Kabupaten Samosir.
Fungsi Polisi RW, katanya, mencakup patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan Dusun dan Lingkungan di Kabupaten Samosir. Hal ini meliputi tugas-tugas di bidang Sabhara (Satuan Pembinaan Harkamtibmas) dan Binmas (Bina Masyarakat).
Program Polisi RW dirancang berdasarkan kebutuhan polisi modern yang lebih menekankan pada pencegahan gangguan kamtibmas daripada penegakan hukum. Khususnya di daerah Kabupaten Samosir yang memiliki karakteristik geografis perbukitan dan bantaran danau, keberadaan Polisi RW di tingkat lingkungan/dusun, baik untuk Kelurahan maupun Desa, dianggap penting untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan baik kepada masyarakat.
Lebih jauh Kompol Hasan menjelaskan, guna memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, program Polisi RW memiliki peran yang signifikan.
“Melalui program ini, diharapkan pelayanan terkait politik sehat dan informasi perkembangan Tahapan Pemilu 2024 dapat disampaikan lebih efisien kepada masyarakat. Hal ini diharapkan akan mencegah tertinggalnya masyarakat dari perkembangan politik, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Kegiatan apel ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandakan semangat kerjasama dan dedikasi para personel yang akan hadir di tengah masyarakat demi terciptanya pencegahan gangguan Kamtibmas. D|Red-06