Jakarta-Mediadelegasi: Polisi menyebut aktris Nia Ramadhani mulai mengenal atau mengonsumi sabu saat masih aktif di dunia peran.
Nia sempat berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, ia kembali mengonsumsinya dalam beberapa bulan terakhir ini.
“Dulu dia sempat pakao pada saat dia syuting, sempat menggunakan, terus dia berhenti, dan baru sekarang mulai lagi beberpa bulan ini,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Panji tak merinci kapan pertama kali Nia terjerumus narkoba. Ia hanya menyebut bahwa Nia mengonsumsi sabu saat disibukan dengan profesinya sebagai seorang aktris.
“Pastinya sih ya pada saat dia mulai lagi sibuk-sibuk syuting striping ya,” ucap Panji.
Panji juga mengungkapkan, Ardi Bakrie baru menggunakan barang haram itu setelah Nia. “Ya lebih dulu Nia lah intinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Nia dan Ardi, serta sopirnya berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buat alat isap sabu.
Ketiganya tengah menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari tim terpadu.
D|Red-cnn