Polisi Amankan Artis Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Onadio Leonardo (Foto:Ist)

Artis Onadio Leonardo (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi mengenai penangkapan Onadio Leonardo dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David.

“Benar (Onad ditangkap),” kata Kombes Pol. Ahmad David saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Namun, Kombes Pol. Ahmad David belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai kronologi penangkapan Onad, termasuk lokasi dan waktu penangkapan.

Begitu pula dengan barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dalam penangkapan tersebut, belum diungkapkan secara rinci.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 21 November Aquarius, Virgo, Scorpio, Aries, Leo, Cancer

Kombes Pol. Ahmad David hanya menyampaikan bahwa saat ini, Onadio Leonardo sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Onad dalam penyalahgunaan narkoba.

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” tutur perwira menengah Polri tersebut.

Penangkapan Onadio Leonardo ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemarnya.

Onad dikenal sebagai seorang artis yang multitalenta, aktif di berbagai bidang seperti musik, film, dan presenter.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun manajemen Onadio Leonardo terkait penangkapan ini. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

BACA JUGA:  Al Washliyah Apresiasi Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Jika terbukti bersalah, Onadio Leonardo terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para figur publik, untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya.

Kasus penangkapan Onadio Leonardo ini menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba.

Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB