Polisi Tangkap Dua Penumpang KM Sinabung yang Diduga Bawa Ganja di Papua Barat

MANOKWARI, Media Delegasi – Tim 3 Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial JDM saat turun dari KM Sinabung di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penumpang kapal tersebut diamankan karena kedapatan membawa barang yang diduga ganja. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menyampaikan bahwa tim yang dipimpin oleh Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang berangkat dari Kota Jayapura menggunakan KM Sinabung dan akan tiba di Pelabuhan Sorong pada Rabu (23/10/2024) dengan dugaan membawa narkotika jenis ganja.

“Sebanyak 13 bungkus plastik bening berukuran besar dengan berat total 200 gram, yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu tas ransel berwarna oranye, satu kantongan berwarna hijau, dan satu unit handphone merek Oppo A78 telah diamankan sebagai barang bukti,” ujar Ongky pada Jumat (25/10/2024).

Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Posko Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk proses lebih lanjut dan dilakukan interogasi guna pengembangan kasus. Ongky juga menginformasikan bahwa sebelumnya Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua Barat telah menangkap pemuda berinisial AA karena membawa barang yang diduga ganja seberat 1.610 gram pada Selasa (22/10). AA ditangkap di KM Sinabung saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat.

“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua Barat memperoleh informasi dari informan mengenai seorang laki-laki yang diduga membawa atau menyimpan narkotika jenis ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM Sinabung,” jelasnya.

Penangkapan AA dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Marzel Doni. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu karung plastik kecil berisi narkotika jenis ganja, satu karung dilapisi lakban cokelat yang juga berisi narkotika jenis ganja, tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, satu plastik klip kecil berisi biji ganja, serta satu tas ransel berwarna hijau.