Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor di Medan Area

Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor di Medan Area
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditembak kakinya oleh petugas Polsek Medan Area, Kamis (3/4). Foto: dok-Polsek Medan Area

Medan-Mediadelegasi:  Aparat Kepolisian Sektor  Medan Area, Kota Medan, Kamis (3/4) menembak kaki pencuri sepeda motor karena melakukan berlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Berdasarkan keterangan dihimpun Mediadelegasi, Jumat (4/4), tersangka adalah laki-laki berinisial DWL (34).

“Saat turun dari mobil, tersangka memukul petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki kanannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan,  akai pencurian satu unit sepeda motor milik Jong Joen Seng (65) terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.

Awalnya,  Jong Joen Seng baru saja tiba di rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya sekira pukul 19.30 WIB.

Kemudian korban masuk ke dalam rumahnya untuk meletakkan tas. Pada saat itu, korban tidak mencabut kunci sepeda motornya.

Beberapa menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya hidup.

Mengetahui hal itu, korban keluar rumah dan melihat pelaku telah membawa kabur motor tersebut.  Korban sempat berupaya untuk mengejar pelaku, tetapi gagal.

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, petugas kepolisian yang sedang berpatroli di areal Komplek Asia Mega Mas melihat seorang pria terjatuh dari sepeda motor. Setelah dicek, pria itu adalah pelaku.

Petugas melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengaku terjatuh karena dikejar warga.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya ditinggal oleh temannya bernama Buam yang sama-sama melakukan aksi curanmor di Jalan Asia,”  ujar Dian.

Setelah itu, petugas kepolisian mengamankan pelaku ke kantor polisi.

Saat pelaku dibawa mencari pelaku lainnya, pelaku memukul petugas kepolisian dan berupaya melarikan diri.

Akibatnya, petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara pada Nobember 2024.

“Pelaku merupakan residivis kasus curat tahun 2023 di Percut Sei Tuan serta penggelapan tahun 2024 di wilayah Medan Timur. Pelaku baru saja bebas dari lapas pada November 2024,” paparnya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait