“Kami menekankan kepada masyarakat, tahun ini tidak ada perayaan yang dilakukan baik perayaan Natal dan Tahun Baru, tetapi bagi Kaum Nasrani yang melakukan kegiatan Kebaktian Natal diizinkan, namun harus kita batasi,” ungkapnya.
Pembatasan ini, lanjut Kapolres Batubara itu, adalah untuk menjaga dan mencegah penularan Covid 19 yang kemungkinan akan terjadi di masa Natal dan tahun Baru.
“Untuk kelancaran lalu lintas, Polres Batubara sudah mengecek kesiapan pos pam dan kita katakan sudah siap menjalankan Operasi Pos Pam Lilin Toba di wilayah hukum Polres Batubara dengang semua yang menjadi arahan Kapolri tahun ini,” tandas Kapolres.
Sedangkan, Kabag Ops AKP Hendry Barus SH SIK menambahkan, kalau kelengkapan dan semua alat komunikasi juga Alata Pengaman Diri (APD) sudah disiagakan dan dilengkapkan diberbagai titik Pos Pam Ops Lilin Toba. D|Red-AZ