Polres dan Pemkab Sergai Rencanakan Vaksinasi Booster Dosis III

Polres dan Pemkab Sergai Rencanakan Vaksinasi Booster Dosis III
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud. Foto: D|Ist

Di awal tahun, katanya, target dosis II sudah 60%. “Maka warga yang sudah menerima vaksin dosis II minimal sudah 6 bulan lamanya sudah bisa melaksanakan vaksin dosis 3 atau booster,” ungkapnya.

Dia berharap, di tahun 2022 pencapaian vaksin Dosis II sudah mencapai 60 persen, jika sudah tercapai maka Polres Sergai bersama Pemkab Sergai akan berencana melaksanakan Booster Dosis III di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai  Selamat Hartono,SKM,MKM, mengatakan saat ini vaksin dosis II masih mencapai 51,31 persen. Supaya booster atau Dosis III dapat dilaksanakan, apabila  vaksin Dosis II mencapai 60 persen syaratnya.

Bacaan Lainnya

“Booster akan dilaksanakan setelah dosis II mencapai 60 persen, makanya kita akan mengejar dosis II agar kita bisa melaksanakan booster dengan segera,” jelas Kadis Kesehatan Sergai. D|Sgi-105

Pos terkait