Di awal tahun, katanya, target dosis II sudah 60%. “Maka warga yang sudah menerima vaksin dosis II minimal sudah 6 bulan lamanya sudah bisa melaksanakan vaksin dosis 3 atau booster,” ungkapnya.
Dia berharap, di tahun 2022 pencapaian vaksin Dosis II sudah mencapai 60 persen, jika sudah tercapai maka Polres Sergai bersama Pemkab Sergai akan berencana melaksanakan Booster Dosis III di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai Selamat Hartono,SKM,MKM, mengatakan saat ini vaksin dosis II masih mencapai 51,31 persen. Supaya booster atau Dosis III dapat dilaksanakan, apabila vaksin Dosis II mencapai 60 persen syaratnya.
“Booster akan dilaksanakan setelah dosis II mencapai 60 persen, makanya kita akan mengejar dosis II agar kita bisa melaksanakan booster dengan segera,” jelas Kadis Kesehatan Sergai. D|Sgi-105