Ombudsman Sumut Panggil Rektor UINSU Syahrin Harahap

- Penulis

Kamis, 13 Januari 2022 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof DR H Syahrian Harahap, Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Prof DR H Syahrian Harahap, Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Gonjang-ganjing  penerimaan dosen tetap BLU UIN Sumut akhirnya menemui titik terang. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memproses laporan masyarakat yang masuk. Ombudsman memanggil Rektor perguruan tinggi itu, Prof DR H Syahrin Harahap MA, untuk hadir, Kamis 20 Januari 2022.

Informasi  yang diperoleh wartawan Rabu (12/1), pemanggilan terhadap Rektor UIN Sumut dilayangkan Ombudsman Sumut melalui surat resmi bernomor B/0022/LM.11-02/I/2022, tertanggal 12 Januari 2022, isinya meminta penjelasan secara langsung Rektor UIN Sumut atas kisruh penerimaan Dosen BLU UIN Sumut yang diduga terjadi maladministrasi.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap diminta hadir pada Kamis, 20 Januari 2022, pukul 10.00  WIB, di Ruang Rapat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

BACA JUGA:  Anggota Fraksi Golkar DPR RI Maruli Siahaan Bagikan Kebahagiaan Lewat Bakti Sosial

Surat tersebut berisikan itu disebutkan pemanggilan Syahrin Harahap atas laporan masyarakat berinisial MTHT perihal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Rektor UIN Sumut dalam penyelenggaraan proses rekrutmen dosen tetap BLU Non PNS Tahun 2021 sebagaimana dalam surat yang masuk dengan Nomor : B/0905/LM.11-02/0299.2021/XII/2021  tertanggal 30 Desember 2021, lalu Ombudsman Sumut  kembali menerima laporan masyarakat berinisial BS dengan substansi yang sama.

BACA JUGA: Kejatisu Masih Menelaah Dugaan Kejanggalan Proses Cados BLU UINSU

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Rektor UIN Sumut terkait kisruh penerimaan dosen tetap BLU.

“Benar, kita memanggil Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap untuk dimintai penjelasan secara langsung terkait kisruh penerimaan dosen tetap BLU non PNS atas laporan masyarakat ke Ombudsman,” ujar Abyadi, Rabu (12/1) di Medan.

BACA JUGA:  Viral Emak-emak Belawan Ngamuk! Gerebek Dugaan Lokasi Judi, Minta Langsung Ditutup

Lebih jauh dia mengatakan,  Ombudsman pada prinsipnya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Rektor tentang proses penerimaan dosen BLU itu, karena banyak kejanggalan sebagaimana dilaporkan masyarakat.

“Kita berharap Rektor UIN Sumut kooperatif menghadiri panggilan kita serta sekaligus memberikan penjelasan secara langsung, sebab sesuai UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI, Pasal 31 menyebutkan, bila terlapor maupun saksi telah dipanggil dan tidak menghadiri panggilan sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka Ombudsman bisa meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan upaya menghadirkan paksa terlapor,” jelas Abyadi secara gamblang. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Ombudsman Sumut Panggil Rektor UINSU Syahrin Harahap”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru