Polres Samosir Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Huta Rihit

Sabtu, 20 Januari 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Samosir saat mengevakuasi mayat SMS diduga korban pembunuhan di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Sabtu (20/1). Foto: dok-humas-polres-samosir

Personel Polres Samosir saat mengevakuasi mayat SMS diduga korban pembunuhan di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, Sabtu (20/1). Foto: dok-humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat di perladangan kopi, Dusun II, Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Penemuan mayat  ini diketahui pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat ditemukan 1 orang laki-laki dewasa meninggal dunia, identifikasi sebagai SMS.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani SH MH menjelaskan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan hilangnya nyawa. Pelaku yang diduga, seorang warga Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir berinisial MM (56 tahun), telah diamankan bersama dengan barang bukti yang meliputi pasang sendal, topi, serta dua bilah parang.

Identitas korban adalah SMS, 49 tahun, beralamat di Simaranduhuran Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

BACA JUGA:

Patroli Pelayanan Sukses Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas

Modus operandi diduga pelaku yakni terkait dengan permasalahan akses jalan menuju ladang yang ditutup oleh korban menggunakan ranting kayu kopi, yang membuat diduga pelaku sakit hati.

Pada pukul 09.00 WIB, saat ditemukannya dugaan pembunuhan di perladangan kopi Dusun II Desa Huta Rihit. Personel Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan diduga pelaku, serta membawa mayat korban untuk dilakukan autopsi.

Seluruh proses kepolisian termasuk olah TKP, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti dan pengamanan diduga pelaku telah dilaksanakan dengan cermat oleh Sat Reskrim Polres Samosir. D|Rel

4 tanggapan untuk “Polres Samosir Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Huta Rihit”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Berita Terbaru