“Patroli Presisi dan Rajia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan operasional cafe hingga larut malam. Pemilik cafe telah menerima dan menuruti saran yang kami berikan,” ujar IPTU Ramadan Siregar.
Brigpol Vandu P. Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut. “Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mengedukasi pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini juga kita laksanakan untuk meningkat Kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian sekaligus Kegiatan Cipta Kondisi Memberikan Kenyamanan Jelang Pelaksanaan Ibadah Minggu Gereja yang akan berlangsung beberapa Jam Kemudian Usai Pelaksanaan Patroli Presisi dan Rajia yang sudah dilaksanakan Polres Samosir dan Polsek Simanindo”
Kegiatan patroli dan penertiban berakhir pada pukul 00.40 WIB, Minggu dini hari (6/10/2024), dengan seluruh pihak yang terlibat (Polres Samosir, Polsek Simanindo, Koramil Simanindo serta Pemilik Usaha Cafe NBB) menunjukkan kerja sama yang baik dalam upaya pemeliharaan ketertiban di wilayah hukum Polres Samosir khusunya di Kecamatan Simanindo.