Polres Samosir Rilis Pengungkapan Kasus Kriminal Selama Dua Pekan

polres samosir rilis
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon dan jajarannya foto bersama, Usai memberikan keterangan tentang Polres Samosir ungkap kasus selama dua pekan. D|Sam-59

Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir menggelar pers rilis dari hasil pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya, selama dua pekan. Dalam pemaparan itu, Polres Samosir memperlihatkan beberapa kasus kriminal yang telah ditangani berlangsung pada, Sabtu (27/11/2021) di halaman parkir Plres Samosir.

Kerja dari jajaran Polres Samosir itu berhasil mengungkap beberapa kasus seperti, kasus pencurian, naarkoba dan dua kasus pencabulan di bawah umur.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon dihadapan wartawan menjelaskan, dalam dua minggu ini jajaran Polres Samosir telah bekerja ekstra dalam mengungkap kasus, yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Samosir sekitarnya.

“Dalam dua Minggu ini jajaran Polres Samosir berhasil mengungkap tujuh kasus, yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Samosir ini,” ujar Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon.

Kapolres Samosir menjelaskan, pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu terjadi di Kecamatan Simanindo, dengan barang bukti sebanyak 1,16 gram dalam dua bungkus plastik.

“Terkait Narkoba, merupakan dalam konsentrasi kami dalam menindaknya.. Sebab, bisa merusak generasi muda. Untuk itu kami mohon supaya masyarakat membantu kami, memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Samosir,” harapnya.

Kemudian Kapolres Samosir juga memaparkan, tentang pengungkapan tindak pidana Pencurian barang-barang inventaris sekolah, yang terjadi di SLTP Satu Atap di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur mula mula.

Pos terkait