Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir menggelar pers rilis dari hasil pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya, selama dua pekan. Dalam pemaparan itu, Polres Samosir memperlihatkan beberapa kasus kriminal yang telah ditangani berlangsung pada, Sabtu (27/11/2021) di halaman parkir Plres Samosir.
Kerja dari jajaran Polres Samosir itu berhasil mengungkap beberapa kasus seperti, kasus pencurian, naarkoba dan dua kasus pencabulan di bawah umur.
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon dihadapan wartawan menjelaskan, dalam dua minggu ini jajaran Polres Samosir telah bekerja ekstra dalam mengungkap kasus, yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Samosir sekitarnya.
“Dalam dua Minggu ini jajaran Polres Samosir berhasil mengungkap tujuh kasus, yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Samosir ini,” ujar Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon.
Kapolres Samosir menjelaskan, pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu terjadi di Kecamatan Simanindo, dengan barang bukti sebanyak 1,16 gram dalam dua bungkus plastik.
“Terkait Narkoba, merupakan dalam konsentrasi kami dalam menindaknya.. Sebab, bisa merusak generasi muda. Untuk itu kami mohon supaya masyarakat membantu kami, memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Samosir,” harapnya.
Kemudian Kapolres Samosir juga memaparkan, tentang pengungkapan tindak pidana Pencurian barang-barang inventaris sekolah, yang terjadi di SLTP Satu Atap di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur mula mula.
Selanjutnya Polres Samosir mengungkap kasus pencurian mmpli player dan Mixer di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, dimana pelakunya masih punya hubungan dengan korban.
Kemudian Kapolres Samosir menjelaskan dua kasus pencabulan terjadi di wilayah hukumnya, kasus yang pertama dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan kekurangan mental.
Selanjutnya kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Onan Runggu yang sempat viral, karena pelaku melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di bawah Umur, dan pelakunya ternyata bukan oknum pendeta.
“Bahwa tersangka pelaku pencabulan ini bukan lah seorang Pendeta,” kata Kapolres Samosir lalu menjelaskan bahwa, tersangka SS (30) pernah mengikuti pendidikan Theologia di Karimun Batam.
Untuk Capaian Vaksinasi pencegahan Covid-19, Kaplores Samosir menjelaskan, saat ini Kabupaten Samosir sudah mencapai 92% masyarakat Samosir yang sudah di Vaksinasi.
Acara pers rilis Ini Juga dihadiri oleh Obin Naibaho, selaku Ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM) Kabupaten Samosir bersama dua orang Tokoh Agama, yang turut mengapresiasi penapaian Polres Samosir dalam mengungkapan kasus di wilayah hukum Kabupaten Samosir. D|Sam-59






