Saat tiba di lokasi, tim Polres Samosir bersama keluarga Bernika dan Ketua RT setempat J. Hutasoit, melakukan pendekatan dan upaya untuk membujuk Bernika agar mau pulang bersama keluarganya ke Kabupaten Samosir. Namun, Bernika menolak ajakan tersebut dan menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal bersama PS.
Orangtua PS mengungkapkan bahwa Bernika akan dinikahkan dengan PS dan mereka merasa berhak sepenuhnya atas Bernika.
PS sendiri membela diri dengan mengatakan bahwa keikutsertaan Bernika adalah atas kemauannya sendiri, bukan paksaan.
Keluarga Bernika merasa ada yang tidak beres dengan sikap Bernika yang menolak ajakan untuk pulang, mengingat selama ini Bernika dikenal sebagai pribadi yang selalu menurut kepada keluarganya.
Pada Kamis Malam 22 Agustus 2024 Pukul 20.20 WIB, keluarga Bernika masih mengupayakan, Membujuk Bernika yang dihubungi Via Handphone namun tidak mendapat respon dan keluarga Bernika pun Pasrah untuk selanjutnya meninggalkan Provinsi Riau dan kembali ke Kabupaten Samosir.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, “mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan tim dalam menemukan Bernika. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membuat dan menerima surat pernyataan dari Bernika yang menyatakan bahwa ia menolak untuk pulang ke kampung halamannya. Dokumentasi terkait penemuan ini telah disimpan sebagai bagian dari laporan resmi Polres Samosir. Dan Informasi terkahir bahwa, Pagi ini Jumat 23 Agustus 2024, Tim Pencarian Dari Sat Reskrim Polres Samosir bersama Keluarga Bernika Putri Ayu Situmorang kembali ke Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya