Tapanuli Selatan-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya berhasil mengamankan enam orang remaja pelaku penganiaya seorang nenek yang aksi tersebut viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap berdasarkan dua video kekerasan yang beredar di media sosial.
“Setelah mengamankan para pelajar yang kuat dugaan melakukan penganiayaan, kami berhasil menemukan korbannya, pada Sabtu (19/11) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, Minggu (20/11).
Kapolres menjelaskan, aksi kekerasan itu diketahui berdasarkan dua video yang viral di media sosial.
Di depan polisi, para pelajar tersebut mengakui semua perbuatannya sebagaimana dalam video viral di media sosial.
Saat diminta keterangan oleh petugas kepolisian, mereka mengaku melakukan kekerasan terhadap seorang nenek itu hanya karena iseng.
Pada video pertama, salah seorang dari enam remaja itu merekam tindakan tidak terpuji saat mereka tengah berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, mereka sengaja berhenti untuk menghampiri seorang nenek renta sebagaimana dalam video yang beredar.
Diduga, nenek tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).
Saat dua pelajar tengah berbicara itulah, salah seorang pelajar langsung turun dari motornya dan melayangkan tendangan.
Tendangan itu langsung mengenai tubuh nenek renta dengan sangat keras.