Karena itu, menurutnya, razia rutin perlu dilakukan pihak kepolisian agar jangan sampai keberadaan Heaven Seven Club & KTV dan Scorpio Karaoke & Bar disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras tanpa izin.
“Jika saat razia di Heaven Seven Club & KTV dan Scorpio Karaoke & Bar ternyata ditemukan ada pengunjung yang terbukti menyalahgunakan narkoba, maka siapapun yang terbukti dalam kasus tersebut harus dijatuhi hukuman dan izin usaha kedua tempat hiburan perlu dicabut,” ucapnya.
PP GENU, kata dia, sejak awal berdiri berkomitmen mendukung setiap langkah tegas pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba, termasuk yang diduga kuat terjadi di sejumlah tempat hiburan di Kota Medan.
Dia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi tekad kuat dan bersama sama antara lembaga penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. D|Med-35