Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kapolsek Lolowau IPTU BERNAD NAPITUPULU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik Pungli yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Jika ditemukan adanya praktik Pungli, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPTU BERNAD NAPITUPULU .D|Nsn/III
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.