Polsek Medan Baru Bersama Muspika Gelar Operasi Pekat

Sabtu, 2 April 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). (ist)

Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). (ist)

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 serta Himbauan PPKM Level 2, Kamis (31/3/2022) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di 3 Kecamatan, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat gangguan Kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, prostitusi, premanisme, perjudian, miras dan narkoba.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan Operasi Pekat tersebut melibatkan 250 personel yang diantaranya dari Koramil, POM AU, POM AD, Lurah, Kepala Lingkungan, serta Satpol PP.

“Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan yang diharapkan ketika pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, warga tidak menjadi meningkatnya penularan virus Covid 19,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

BACA JUGA:  Insiden Wanita Jatuh Plaza Medan Fair Masih Misterius

Dirinya menyebutkan pada kegiatan tersebut petugas juga menyambangi beberapa warung tuak untuk diberikan himbauan protokol kesehatan agar pada saat nanti pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Di samping itu, kita ingin adannya rasa nyaman dan aman baik menjelang maupun saat berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengatakan ada beberapa lokasi yang terindikasi ada kegiatan prostitusi petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan berstatus pasangan suami istri dari hotel melati.

“Bagi pasangan tersebut dibawa ke kantor Lurah untuk dilakukan pendataan dan diperiksa sekaligus diberikan nasehat serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya”

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Pemerintah setempat untuk terus menggelar operasi Gabungan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan dan ketertiban di masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

BACA JUGA:  Polsek Medan Baru Berikan Bantuan kepada Yatim Piatu

“Operasi Pekat ini akan terus kami laksanakan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan serta ketertiban di masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dan apabila masyarakat mengetahui ada suatu tindakan yang meresahkan agar dapat menghubungi kami lewat layanan ‘Japri Kapolsek Medan Baru’ di nomor WhatsApp 0822-1111-7599,”pungkasnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru