Polsek Parlilitan Ringkus Residivis Pencuri Sepeda Motor

- Penulis

Kamis, 1 September 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Parlilitan meringkus pelaku wanita berinisial SWN, 36, di Asahan ternyata seorang residivis. Foto: D|maruli nababan

Polsek Parlilitan meringkus pelaku wanita berinisial SWN, 36, di Asahan ternyata seorang residivis. Foto: D|maruli nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Parlilitan, Humbang Hasundutan (Humbahas)  patut dibanggakan, pasalnya, mereka berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor hingga ke Kabupaten Asahan.

Korban pencurian JM, 45, warga Desa Sihombu Kecamatan Tarabintang, Humbahas telah melaporkan ke Pihak Kepolisian, Senin (29/08).

Sepeda motor dengan Nomor Polisi BB 3216 DF dan dua unit handphone merek oppo miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN, 36, yang merupakan warga Kisaran, Asahan.

Kapolsek Parlilitan Iptu JH Turnip SE membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga JM kehilangan satu unit sepeda motor dan dua unit handphone merek oppo,” jelas JH Turnip.

Menyikapi hal tersebut pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka dari daerah Asahan, Rabu (31/08/2022).

BACA JUGA:  Polres Humbahas Rakor Persiapan Operasi Lilin Toba 2022

Lebih lanjut Kapolsek Parlilitan menjelaskan bahwa modus pelaku dengan bekerja di warung milik korban, setelah empat  hari bekerja, kemudian pelaku mencuri sepeda motor  merk Vario BB 3216 DF dan 2 unit HP merk Oppo dan langsung berangkat menuju Asahan.

Adapun kronologi penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan, Menurut Iptu JH Turnip  tidak mudah, hal itu dikarenakan tersangka telah membuka nomor plat kendaraan tersebut dan juga pelaku adalah seorang wanita. “Jadi kita meminta bantuan Polwan dari Polres Asahan yakni Bripka Devi Panjaitan untuk menangkap si pelaku di sebuah tempat pencucian mobil,” ungkapnya.

Polisi telah menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa satu unit sepeda motor honda merk Vario warna merah tanpa Plat Nomor Polisi dengan no mesin JM41E1656108 dan No rangka MH1JM4114LK658504 dua unit hp OPPO warna biru adalah milik korban, diperiksa sesuai dengan STNK.

BACA JUGA:  Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab Para Pejabat Perwira

Saat diinterogasi pelaku/terlapor menjelaskan kepada Penyidik bahwa sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang dihukum/vonis di Kabupaten Asahan perkara pencurian sepeda motor.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian,” tutup Kapolsek Parlilitan. D|Has-100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru