PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Provinsi Tapanuli Sebelum Pemilu

Senin, 29 Januari 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yonge Sihombing, SE, MBA

Yonge Sihombing, SE, MBA

Medan-Mediadelegasi: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan dan mengesahkan provinsi tapanuli segera setelah pemilu dilaksanakan.

Demikian siaran pers PPPT yang disampaikan Ketua Umum Yonge Sihombing, SE, MBA didampingi Sekjen Dr. Can. Dra. Murniati Tobing, M.Si, Bendum Drs. Binton Simorangkir, MM dan jajaran pengurus PPPT lainnya kepada media pers, di Medan, Senin, 29 Januari 2024, Pukul 11.00 WIB.

Yonge mengatakan bahwa syarat pembentukan provinsi tapanuli telah terpenuhi, baik syarat fisik wilayah, administrasi dan teknis. Syarat fisik wilayah terpenuhi karena ada 6 daerah kab/kota sudah melebihi jumlah minimal yang ditentukan dalam UU. No. 23 TAHUN 2024 yakni hanya 5 daerah kab/kota. Berikut cakupan wilayah provinsi tapanuli: Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Paparkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kota Medan

Syarat administrasi sudah terpenuhi, karena sudah ada surat rekomendasi 6 kepala daerah dan ketua DPRD kab/kota serta gubernur sumatera utara. Bahkan surat rekomendasi tersebut sudah dilengkapi dengan formulir aspirasi masyarakat desa dari 6 daerah kab/kota cakupan wilayah provinsi tapanuli. Tentu akan dilengkapi dengan surat rekomendasi dari ketua DPRD Sumatera Utara.

Syarat teknis sudah terpenuhi karena sangat didukung kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan dan rentang kendali.

Bahkan syarat teknis sudah semakin lengkap, karena adanya loncatan pengembangan pembangunan di cakupan wilayah provinsi tapanuli dan kawasan danau toba (KDT) selama hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Loncatan pengembangan pembangunan utamanya di bidang infrastruktur, pariwisata dan pertanian food estate.

BACA JUGA:  Mubes Punguan Simataraja Raja Simarmata se-Indonesia 27-29 Januari

Selain syarat pembentukan provinsi tapanuli terpenuhi, masyarakat sumatera utara dan Presiden Jokowi mengetahui dan memahami impian, cita-cita, kebutuhan, harapan, kerinduan dan penantian masyarakat tapanuli terhadap provinsi tapanuli yang telah berlangsung selama hampir 50 tahun.

Karena itu, PPPT dan masyarakat tapanuli sangat mendukung langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran DOB sebelum pemilu dilaksanakan, dan mensahkan pembentukan provinsi tapanuli segera sesudah pemilu dilaksanakan atau sebelum masa akhir jabatan Presiden Jokowi.

2 tanggapan untuk “PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Provinsi Tapanuli Sebelum Pemilu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru