PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Provinsi Tapanuli Sebelum Pemilu

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yonge Sihombing, SE, MBA

Yonge Sihombing, SE, MBA

Medan-Mediadelegasi: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria mendukung penuh langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sebelum pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan dan mengesahkan provinsi tapanuli segera setelah pemilu dilaksanakan.

Demikian siaran pers PPPT yang disampaikan Ketua Umum Yonge Sihombing, SE, MBA didampingi Sekjen Dr. Can. Dra. Murniati Tobing, M.Si, Bendum Drs. Binton Simorangkir, MM dan jajaran pengurus PPPT lainnya kepada media pers, di Medan, Senin, 29 Januari 2024, Pukul 11.00 WIB.

Yonge mengatakan bahwa syarat pembentukan provinsi tapanuli telah terpenuhi, baik syarat fisik wilayah, administrasi dan teknis. Syarat fisik wilayah terpenuhi karena ada 6 daerah kab/kota sudah melebihi jumlah minimal yang ditentukan dalam UU. No. 23 TAHUN 2024 yakni hanya 5 daerah kab/kota. Berikut cakupan wilayah provinsi tapanuli: Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Monitor Prokes Pelaksanaan PTM

Syarat administrasi sudah terpenuhi, karena sudah ada surat rekomendasi 6 kepala daerah dan ketua DPRD kab/kota serta gubernur sumatera utara. Bahkan surat rekomendasi tersebut sudah dilengkapi dengan formulir aspirasi masyarakat desa dari 6 daerah kab/kota cakupan wilayah provinsi tapanuli. Tentu akan dilengkapi dengan surat rekomendasi dari ketua DPRD Sumatera Utara.

Syarat teknis sudah terpenuhi karena sangat didukung kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan dan rentang kendali.

Bahkan syarat teknis sudah semakin lengkap, karena adanya loncatan pengembangan pembangunan di cakupan wilayah provinsi tapanuli dan kawasan danau toba (KDT) selama hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Loncatan pengembangan pembangunan utamanya di bidang infrastruktur, pariwisata dan pertanian food estate.

BACA JUGA:  Moto G86 Power, Smartphone Tangguh dan Bertenaga untuk Aktivitas Ekstrem

Selain syarat pembentukan provinsi tapanuli terpenuhi, masyarakat sumatera utara dan Presiden Jokowi mengetahui dan memahami impian, cita-cita, kebutuhan, harapan, kerinduan dan penantian masyarakat tapanuli terhadap provinsi tapanuli yang telah berlangsung selama hampir 50 tahun.

Karena itu, PPPT dan masyarakat tapanuli sangat mendukung langkah dan kebijakan Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran DOB sebelum pemilu dilaksanakan, dan mensahkan pembentukan provinsi tapanuli segera sesudah pemilu dilaksanakan atau sebelum masa akhir jabatan Presiden Jokowi.

2 tanggapan untuk “PPPT Dukung Presiden Jokowi Cabut Moratorium Provinsi Tapanuli Sebelum Pemilu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Berita Terbaru