Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tarif untuk posisi kepala sekolah dasar mencapai Rp 40 juta.
Skema yang diduga melibatkan pembayaran awal sebesar Rp 20 juta setelah menerima SK Pelaksana Tugas (Plt), diikuti oleh Rp 20 juta lagi setelah kandidat diangkat sebagai kepala sekolah tetap.
Kejari Deli Serdang berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan ini dan membawa mereka yang terlibat ke pengadilan, memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






