Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Terbongkar, Kejari Bertindak!

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. (Foto:Ist)

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tarif untuk posisi kepala sekolah dasar mencapai Rp 40 juta.

Skema yang diduga melibatkan pembayaran awal sebesar Rp 20 juta setelah menerima SK Pelaksana Tugas (Plt), diikuti oleh Rp 20 juta lagi setelah kandidat diangkat sebagai kepala sekolah tetap.

Kejari Deli Serdang berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan ini dan membawa mereka yang terlibat ke pengadilan, memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait