Ribuan KTP Warga Tanjung Morawa Disembunyikan Oknum Pegawai Kecamatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (Foto:Ist)

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (Foto:Ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi : Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan disembunyikan di kantor Camat setempat. Penemuan ini mengungkap dugaan praktik penahanan e-KTP oleh oknum pegawai kecamatan yang tidak mendistribusikan dokumen penting tersebut ke pemerintah desa.

Kasus ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa. Hasil penilaian tersebut menunjukkan kinerja pelayanan yang buruk, menempatkan Kecamatan Tanjung Morawa di peringkat ke-21 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, membenarkan temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain e-KTP, terdapat pula Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, dan akta kelahiran yang tertahan di kantor Camat.

“Iya, hampir 1000 itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tahu seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan,” ujar Gontar saat diwawancarai pada Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA:  Warga Medan Dapat Berobat Gratis di 48 Rumah Sakit

Gontar Panjaitan menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Bangun Purba. Temuan ribuan e-KTP dan dokumen adminduk yang tertahan ini mendorong pihak kecamatan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui akun media sosial mereka.

“Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal, tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa,” kata Gontar.

Gontar menjelaskan bahwa selama ini, dokumen adminduk tersebut dipegang oleh pegawai honorer. Ia mengaku tidak sempat menanyakan alasan mengapa oknum pegawai honorer tersebut menahan-nahan dokumen yang sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Untuk memperbaiki pelayanan di masa mendatang, Gontar telah melakukan evaluasi besar-besaran. Pegawai yang bertugas di bagian pelayanan adminduk telah dipindahkan ke bagian kebersihan. Pihak kecamatan juga telah meminta Disdukcapil untuk melatih pegawai baru agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Informasi Kemudahan Pengurusan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Batubara

“Yang di bagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Yang baru sudah kita minta Disdukcapil untuk melatih agar bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Gontar.

Saat ini pihak kecamatan berupaya mendistribusikan e-KTP dan dokumen adminduk yang tertahan tersebut kepada pemerintah desa/kelurahan. Warga masyarakat yang merasa pernah mengurus dokumen adminduk di kantor Camat disarankan untuk langsung bertanya ke pemerintah desa.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak dasar warga negara dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Ombudsman Deli Serdang diharapkan dapat terus mengawasi dan memberikan rekomendasi perbaikan agar pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa dapat ditingkatkan.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB