Medan-Mediadelegasi: Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan dua kurir narkoba berakhir tragis di Deliserdang, Sumatera Utara. Dua pelaku yang panik karena dikejar polisi, akhirnya kehilangan kendali dan mobil yang mereka kendarai terjun bebas ke persawahan warga.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke masyarakat.
Dua orang kurir yang berhasil ditangkap adalah Khaidil (48) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Danu (36) warga Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berlangsung cukup dramatis. Aksi kejar-kejaran antara tersangka dan polisi menggunakan mobil tidak terhindarkan.
“Tim mengejar mobil pelaku, namun mobil pelaku masuk dalam sawah,” kata Kombes Andy Arisandi, Kamis (25/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 08:00 WIB, mengenai adanya pengiriman narkoba di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Personel polisi kemudian bergerak untuk mengintai mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih yang dicurigai. Sekitar pukul 13:00 WIB, polisi melihat mobil pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Karena terus dikejar dan tak bisa berkutik lagi, mobil yang dikendarai kedua kurir tersebut akhirnya terjun bebas ke persawahan.
Setelah berhasil ditangkap, polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.780,6 gram atau 2,7 kilogram.
Kedua kurir tersebut mengaku sudah dua kali mengantar sabu-sabu dan rencananya sabu tersebut akan dikirimkan ke Jakarta atas suruhan seorang pria berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Barang bukti sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial BY. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






