Rakesh Resmi jadi Tersangka

Selasa, 28 Februari 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polrestabes Medan menetapkan Jai Sanker alias Rakesh sebagai terduga pelaku penganiaya wartawan. Foto: dok

Polrestabes Medan menetapkan Jai Sanker alias Rakesh sebagai terduga pelaku penganiaya wartawan. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Polisi menangkap seorang preman bernama Jai Sanker alias Rakesh yang menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput pra rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anggota DPRD Kota Medan pada Senin (27/2).

“Pelaku Rakesh sudah ditetapkan jadi tersangka. Kini dia telah ditahan di sel tahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa kepada pers di Medan, Selasa (28/2).

Ia mengungkapkan, Rakesh disangkakan melanggar Pasal 335 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polrestabes Medan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait peristiwa tersebut. Diketahui, kejadiannya berlangsung pada Senin (27/2) sekira pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPD PDI Perjuangan Sumut Tepungtawari Calhaj

Sebagaimana diinformasikan, sejumlah orang diduga bayaran mengancam akan membunuh wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2).

Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Sinaga (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem).

Terkait kejadian itu sejumlah jurnalis mendatangi unit SPKT di Polrestabes Medan.

Mereka melaporkan preman yang mengaku bernama Rakesh bersama kawan-kawannya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru