Rakor Mengurai Arus Lalin Padangsidimpuan

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2020 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan. Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan mengadakan rapat koordinasi di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, kemarin.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Walikota Ir Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Asisten I, II & III  Pemko Padangsidimpuan.

Dalam rapat yang dilaksanakan ini, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan menjadi pokok pembahasan.

Pertama langkah-langkah penanggulangan untuk mempelancar arus lalulintas di Kota Padangsidimpuan terutama pada jam-jam sibuk seperti jam anak sekolah pulang terutama di daerah Komplek sekolah jalan Sutan Soripada Mulia Sadabuan, depan SMAN 1 & 2, juga seputaran simpang Silandit.

BACA JUGA:  KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita

Kedua mengenai angkutan kota (angkot) yang banyak melintas sesuai jalur lintasannya.

Walikota Irsan menyampaikan, bahwa masalah yang dihadapi Kota Padangsidimpuan saat ini adalah kemacetan, masuknya truk-truk ke semua ruas jalan kota, kurangnya rambu-rambu lalu lintas di tempat-tempat tertentu, dan perilaku masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Dia juga meminta agar Dinas Perhubungan dapat bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Padangsidimpuan dalam menyelasaikan dan mengurai permasalahan lalu lintas tersebut.

“Saya harap Kadishub bersama jajaran segera melakukan audiensi dengan Kapolres melalui kasatlantas, agar Dishub dapat melakukan langkah-langkah yang sifatnya memberikan sanksi kepada yang melanggar jalannya lalu lintas karena tidak semua pelanggar dapat diberikan sanksi oleh Dishub, sebahagian adalah wewenang dari satlantas Polres Padangsidimpuan,” ungkap Walikota. D|Plu-12

BACA JUGA:  Walikota Sambut Kajari Baru Padangsidimpuan Hendri Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar
Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan
KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita
Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK
UINSU Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Sosialisasi PMB
Ny Liswati dan Kapolres Siantar Bantu Yayasan RRABK
88 Jamaah Calon Haji Pematangsiantar ikuti Manasik Haji Akbar

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Selasa, 2 September 2025 - 10:34 WIB

Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:14 WIB

KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:24 WIB

Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK

Berita Terbaru