Dia berharap pemerintah provinsi, kabupaten/kota, segera menyusun RTRW yang dilanjutkan dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Tito menyebutkan ada 7 provinsi yang melakukan revisi RTRW, 4 provinsi dalam proses persetujuan substansi, 1 provinsi yang masih dievaluasi Kemendagri, 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengudangan, 19 provinsi sudah ada perda, dan 4 provinsi yang belum memiliki perda RTRW.
Setelah rakor tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyusunan RTRW yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana detail ruang wilayah.
Setelah mendapatkan informasi proses RTRW Provinsi Sumut saat ini dan sudah diPerdakan dan sedang direvisi, Wagub meminta seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjutinya.
“Kalau bisa dikejar terus, jangan didiamkan. Revisi sejak Juli 2024 lalu sampai sekarang, harus dikejar sudah sampai mana prosesnya. Gubernur punya target selama lima tahun kedepan untuk menarik investasi sebesar 5 triliun rupiah. Jadi kalau RTRWnya tidak selesai tidak akan mungkin investasi bisa tercapai. Saya minta setelah rapat ini dikordinasikan secepatnya,” tegas Surya.
Turut hadir pada pelaksaan Rakor itu Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Menteri Agrarian, Kepala BPN, Kementerian ATR BPN, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri II, Dirjen PUPR.
Turut mendampingi Wagub Sumut, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilia Haslantini Siregar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis, Inspektur Sumut Sulaiman Harap, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Rajali, serta sejumlah dinas lainnya seperti Bappeda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan lainnya. D|Red.
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.