Foto: D|Ist
Samosir-Mediadelegas: DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Senin kemarin.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon dihadiri oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkominda, Anggota DPRD Samosir, Pimpinan OPD, Camat, LSM dan insan pers.
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan SKPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan bendahara umum daerah, badan layanan umum daerah dan unit-unit lainnya yang mengelola aset Pemerintah Kabupaten Samosir yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA 2019.