Sosiolog UIN Sumut: Hentikan Polemik, Pancasila Sudah Final

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biacara soal Bantuan Operasional Ponpes

Biacara soal Bantuan Operasional Ponpes

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Dr H Ansahari Yamamah MA (foto) memberikan beberapa pandangan terkait polemik pembahasan RUU HIP yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Jika RUU HIP tetap dipaksakan pembahasannya, berpotensi besar terjadinya instabilitas politik,” kata Ansahari Yamamah MA, kepada Mediadelegasi, Selasa (23/6), di Medan.

Menurutnya, Pancasila merupakan perwujudan sikap dan perilaku Bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan hasil kesepakatan (konsensus) para tokoh bangsa sebagai penggagas lahirnya Pancasila.

Ketua Deradikalisasi UIN Sumut ini juga mengatakan, dalam pandangan aspek sosial,  bahwa pembahasan RUU HIP ini hanya akan menciptakan situasi politik tidak stabil, ketegangan dan polemik berkepanjangan akan terus terjadi.

BACA JUGA:  Saksi Mantan Kabag Keuangan Tirtanadi Deliserdang Heran, Cek Diteken Rp36 Juta Berubah Jadi Rp56 Juta

“Justru wacana RUU HIP akan membuat bangsa ini terpecah belah, ideologi Pancasila itu justru mengatur hubungan manusia dengan Tuhan YME, mengatur hubungan sosial antar anak bangsa, Persatuan sebagai pilar pembangunan, perwakilan masyarakat di jalankan oleh parlemen dan untuk terciptanya keadilan sosial, hukum, politik, ekonomi dan budaya, semuanya sudah terakomodir dalam Sila-Sila Pancasila tersebut,” paparnya.

Dikatakan, Pancasila merupakan bentuk sikap manusia Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. “Jadi ini penting sebagai filter masuknya paham lain yg bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dalam berbangsa dan bernegara dan Agama sebagai ideologi dalam Kepercayaan kepada Tuhan YME”, kata Imam Mazhab Islam Transitif ini.

Jelas, Pancasila itu sudah Final sebagai ideologi negara, sebagai pemersatu dalam keberagaman, sehingga polemik terkait pembahasan RUU HIP sebaiknya dihentikan, karena tidak bermanfaat untuk bangsa ini ke depan. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB