Rekontruksi Pembunuhan Rianto Simbolon, Anak Korban Histeris

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan Rianto Simbolon di Mapolres Samosir

Rekonstruksi Pembunuhan Rianto Simbolon di Mapolres Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Masih ingat pembunuhan Rianto Simbolon, pada (8/8/2020) lalu, yang belakangan kasusnya di tangani Polres Samosir dan telah mencokok lima orang tersangka. Kini dilakukan gelar perkara, di pelataran Mapolres Samosir, Kamis (26/11/2020)

Tak pelak, gelar perkara itupun menuai kesedihan keluarga alm. Rianto Simbolon hingga diwarnai teriakan histeris. Anak sulung korban, adalah Menanti Simbolon histeris, persisnya saat dihadapkan dengan 5 tersangka dalam rekontruksi tersebut.

Hadir dalam rekokstruksi itu, Kajari Samosir yang diwakili Kasi Intel, Aben Situmorang beserta tim, pengacara korban Dwi Ngai Sinaga, Benri Pakpahan dan anak-anak korban yang masih kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kelima tersangka yang di hadirkan, adalah Justinus Simbolon, Marlundu Simbolon, Bilhot Simbolon, Pahala Simbolon, Parlin Sinurat

“Kenapa kalian bunuh ayahku, kembalikan ayahku,” jerit anak sulung korban, Menanti Simbolon historis sambil menangis.

Melihat anak korban histeris, pihak kepolisian dan keluarga korban langsung berusaha menenangkan anak korban tetapi anak korban terus berteriak “kembalikan bapak ku, kembalikan bapak ku…!,” teriaknya.

BACA JUGA:  Kejari Toba Gelar Ngopi Bareng Dengar Aspirasi Masyarakat

Tak pelak, terhadap adegan yang melibatkan anak korban dan menghadapkannya dengan pelaku itu pun, pihak Polres Samosir terpaksa harus melewatkannya dan melanjutkannya dengan proses rekonstruksi lainnya.

Rekontruksi  kasus pembunuhan ini di gelar di depan kantor Mapolres Samosir  Kamis (26/11/20) dengan menghadirkan 5 tersangka Yakni, Justinus Simbolon, marlundu Simbolon, bilhot Simbolon, pahala Simbolon, Parlin Sinurat.

Dalam adegan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut yang juga menghadirkan saksi-saksi, ada sebanyak 33 adegan yang diperagakan oleh para pelaku dan saksi, mulai dari perencanaan pembunuhan, eksekusi pembunuhan korban dan adegan setelah korban dibunuh.

Dalam rekonstruksi yang di peragakan terungkap para pelaku telah merencanakan persiapan yang sudah matang serta mengintai untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dalam adegan pembunuhan terlihat, sebelum korban dibunuh dengan cara menusuk memakai pisau yang sudah disiapkan para pelaku, korban diintai terlebih dahulu dan diikuti. Setelah keluar dari warung tempat korban minum, para tersangka langsung menabrak sepeda motor korban dengan sepeda motor yang dipakai pelaku.

BACA JUGA:  Kolaborasi Indonesia-Belanda di Danau Toba: Menuju Ketahanan Pangan dan Pariwisata Berkelanjutan

Setelah korban terjatuh pelaku menghampiri korban yang tergeletak dan langsung menusuk korban dibagian rusuk serta mengulangi menusuk kembali dibagian yang sama, yakni bagian rusuk korban untuk memastikan korban sudah meninggal.

Seusai rekonstruksi, Kasat Reskrim AKP Suhartono SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa otak pelaku adalah tersangka JS. “Rekontruksi ada 33 adegan dan para tersangka diancam dengan pasal 340 dengan hukuman 15 Tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk pelaku yang Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Erikson Simbolon, AKP Suhartono menjelaskan masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku. “Pengejaran terhadap pelaku yang DPO masih dilakukan sesuai dengan informasi dari masyarakat dan juga informasi dari keluarga korban,” terangnya. D|Sam-59

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru