Rekor Penyitaan! Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

Rekor Penyitaan! Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO - Foto Ist

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi korporasi lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi. Lebih lanjut, hal ini juga menunjukkan peningkatan kapabilitas Kejagung dalam menyelidiki dan menyita aset hasil tindak pidana korupsi.

Keberhasilan Kejagung dalam menyita aset senilai Rp11,8 triliun dalam kasus korupsi CPO merupakan tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah ini menandakan komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Keberhasilan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait