Rektor Perlu Evaluasi Para WD III UINSU

Rektor Perlu Evaluasi Para WD III UINSU
Demo mahasiswa mengatasnamakan HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UINSU terkait UKT dan KIP Kuliah, Selasa (22/2). Foto: D|Ist

Pantauan Mediadelegasi, Selasa (22/2), demo mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UINSU itu menuntut pihak birokrasi UINSU untuk memberikan potongan dan perpanjangan masa pembayaran UKT secara merata dan minimal 50 persen.

Aksi dikoordinatori Muhammad Noval Pratama dan Koordinator Lapangan Toby Nur Qolbi itu meminta dasar hukum tindak lanjut KIP Kuliah bagi mahasiswa UINSU. Pengunjukrasa juga menuntut pihak rektorat menyediakan informasi dan transparansi informasi kepada mahasiswa.

Mereka berorasi dan membakar ban bekas di halaman gedung Biro Rektor UINSU, Kampus Medan Estate.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan sikap mereka juga menuliskan bahwa mahasiswa HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UINSU telah mengkaji dan melihat Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022 dan kondisi perkuliahan yang belum juga tatap muka, serta kondisi kebijakan terkait UKT dinilai tidak berpihak dan memberatkan. D|Med-104

Pos terkait