Rektor UINSU Syahrin Harahap Mangkir

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap MA, mangkir. “Dia tidak menghadiri undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberikan klarifikasi secara langsung atas kisruh dan carut-marutnya penerimaan Calon Dosen(Cados) BLU Non PNS Tahun 2021 universitas itu,” kata Abyadi Siregar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (20/1).

Seyogyanya, Rektor UIN Sumut tidak mangkir dalam memberikan klarifikasi secara langsung kepada Ombudsman pada Kamis (20/1/2022), pukul 10.00 WIB, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan dosen tetap BLU, sesuai undangan Ombudsman Sumut melalui surat resmi bernomor: B/0022/LM.11-02/I/2022 tanggal 12 Januari 2022.

“Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap tidak hadir tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas,” kata Abyadi di Kantor Ombudsman Sumut.

BACA JUGA:  Rektor UINSU: Integrasikan Keilmuan Berbasis Wahdatul Ulum

Abyadi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, banyak kejanggalan dalam penerimaan dosen tetap BLU di UIN Sumut. Di antaranya, pengumuman perekrutan dosen dan pendaftaran yang waktunya bersamaan. Seleksi berkas yang waktunya hanya 1 hari, padahal jumlah pendaftar sangat banyak mencapai hampir 1.300 orang.

Karena singkatnya waktu pemeriksaan berkas, hingga ada sejumlah peserta dengan nama Jalan, lulus seleksi berkas. Selain itu, lanjutnya, ada juga sejumlah peserta yang tidak mendaftar atau tidak lulus berkas, tapi namanya muncul dan lulus seleksi kemampuan dasar (SKD), bahkan ada yang lulus hingga seleksi akhir.

Tidak hanya itu, imbuh Abyadi, berdasar keterangan korban, ada dugaan permainan antara Tim Pansel dari UIN Sumut dengan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana seleksi untuk meluluskan orang-orang tertentu yang merupakan titipan. Sehingga ada kesan seleksi dilakukan hanya sebagai formalitas saja.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Keluarga Berkurban Satu Ekor Sapi di Komplek Tasbi I

“Karena itulah kita ingin meminta keterangan langsung dari Pak Rektor untuk mengklarifikasi adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya kecurangan dalam penerimaan dosen tetap BLU itu,” ujar Abyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB