Rektor UINSU Syahrin Harahap Mangkir

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap MA, mangkir. “Dia tidak menghadiri undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberikan klarifikasi secara langsung atas kisruh dan carut-marutnya penerimaan Calon Dosen(Cados) BLU Non PNS Tahun 2021 universitas itu,” kata Abyadi Siregar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (20/1).

Seyogyanya, Rektor UIN Sumut tidak mangkir dalam memberikan klarifikasi secara langsung kepada Ombudsman pada Kamis (20/1/2022), pukul 10.00 WIB, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan dosen tetap BLU, sesuai undangan Ombudsman Sumut melalui surat resmi bernomor: B/0022/LM.11-02/I/2022 tanggal 12 Januari 2022.

“Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap tidak hadir tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas,” kata Abyadi di Kantor Ombudsman Sumut.

BACA JUGA:  Kabir Bedi Dirut PDAM Tirtanadi

Abyadi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, banyak kejanggalan dalam penerimaan dosen tetap BLU di UIN Sumut. Di antaranya, pengumuman perekrutan dosen dan pendaftaran yang waktunya bersamaan. Seleksi berkas yang waktunya hanya 1 hari, padahal jumlah pendaftar sangat banyak mencapai hampir 1.300 orang.

Karena singkatnya waktu pemeriksaan berkas, hingga ada sejumlah peserta dengan nama Jalan, lulus seleksi berkas. Selain itu, lanjutnya, ada juga sejumlah peserta yang tidak mendaftar atau tidak lulus berkas, tapi namanya muncul dan lulus seleksi kemampuan dasar (SKD), bahkan ada yang lulus hingga seleksi akhir.

Tidak hanya itu, imbuh Abyadi, berdasar keterangan korban, ada dugaan permainan antara Tim Pansel dari UIN Sumut dengan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana seleksi untuk meluluskan orang-orang tertentu yang merupakan titipan. Sehingga ada kesan seleksi dilakukan hanya sebagai formalitas saja.

BACA JUGA:  Temuan BPK Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Masih Tanda Tanya.

“Karena itulah kita ingin meminta keterangan langsung dari Pak Rektor untuk mengklarifikasi adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya kecurangan dalam penerimaan dosen tetap BLU itu,” ujar Abyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru