Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polres Samosir atas Surat Pengaduan Masyarakat Desa Huta Bolon

Samosir-Mediadelegasi: Pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang menyerahkan surat pengaduan dari masyarakat desa Hutabolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang diterima oleh Polsek Pangururan pada hari Rabu siang tanggal 6 Maret 2024. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Aiptu HL Situmorang pada tanggal 7 Maret 2023.

Surat pengaduan tersebut terkait dengan permasalahan tanah dan Kapolsek Pangururan menyampaikan, “Tolong lakukan penggalangan terlebih dahulu kepada masyarakat ini dan arahkan mereka untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.”

Bhabinkamtibmas Aiptu HL Situmorang kemudian mencari dan menghubungi masyarakat yang mengirim surat pengaduan, yaitu LPS. Mereka bertemu di Warung Nael Sitanggang Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada LPS terkait tanggapan terhadap surat yang diajukan.

Aiptu HL Situmorang menjelaskan bahwa pihak kepolisian (polsek pangururan dan bhabinkamtibmas) sudah menanggapi surat tersebut dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat. Namun, karena salah satu pihak berada di luar Kabupaten Samosir, waktu pertemuan belum dapat ditentukan.

Dia juga mengimbau agar LPS tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, serta meminta LPS untuk membawa berkas-berkas pendukung yang menyangkut hak kepemilikan tanah saat pertemuan nanti.

Pos terkait