Bandar Narkoba Murtala Ilyas Ditangkap,110 Kg Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas cs di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas cs di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Jakarta-Mediadegasi: Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap gembong narkoba Murtala, bersama jaringannya yang tersebar di Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Dari penangkapan Murtala cs, polisi berhasil menyita 110 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dari keberhasilan pengungkapan 1 kg sabu di Bandara Soekarno Hatta pada Oktober 2023 silam.Dari pengungkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan sampai akhirnya tertangkaplah dua orang berinisial WP dan RB, beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengembangan ini, tim di bulan November, Desember, Januari juga melakukan pengembangan dan berhasil ditangkap saudara WP dan RB, dengan barang bukti 5 kg jenis sabu,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Rest Area Travory Km 65A Kelurahan Tanah Raja, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Segera Klaim Kode Redeem FF Ini, Dapat Emote Legendaris

Di sana, polisi berhasil menangkap tersangka ST dan AN, serta menyita lima paket sabu seberat 5 kg.Kembali dikembangkan berdasarkan keterangan ST dan AN, ada gudang narkoba di Cluster Gebang, Taman Sari, Medan, Sumut.

Di sanalah polisi berhasil menangkap Murtala bersama satu tersangka lain berinisial MR.

“Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPO narkotika. Kemudian tim berhasil menangkap yang bersangkutan dengan barang bukti 6 box kontainer plastik berisi 100 paket narkotik jenis sabu dengan berat 100 kg,” ungkap Suyudi.

Tidak berhenti di MT, polisi kembali menarik informasi hingga berhasil menangkap aktor lain berinisial ML. Dari tangan ML, polisi berhasil menyita kartu ATM terkait jaringan ini.

BACA JUGA:  KPK Temukan Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun di BPR Jepara Artha, LPS Jamin Simpanan Nasabah

“Dari pengungkapan, saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya dapat diungkap atau diamankannya saudara ML di warung kopi, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur dengan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran,” pungkasnya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru