Rinto Sihotang Korban Pencurian Kerbau Dimintai Uang Rp 40 Juta

Jumat, 4 Februari 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rinto Sihotang (foto-red) warga Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, di telepon OTK orang tak dikenal dan mengaku sebagai Kapolres Samosir.(ist)

Rinto Sihotang (foto-red) warga Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, di telepon OTK orang tak dikenal dan mengaku sebagai Kapolres Samosir.(ist)

Samosir-Mediadelegasi: Rinto Sihotang (foto-red) warga Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, di telepon OTK orang tak dikenal dan mengaku sebagai Kapolres Samosir.

“Awalnya saya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai kasat reskrim, lalu mengarahkan saya bicara dengan Kapolres,” kata Rinto Sihotang. Kamis (3/2/2022).

Kejadian itu dialaminya pada tanggal 26 Januari 2022 dan tanggal 27 Januari 2022.

“Lalu orang yang mengaku kasat reskrim itu mengirim nomor telepon yang katanya nomor Kapolres,” jelasnya seraya menunjukan nomor telepon tersebut yang dikirim lewat pesan WhatsApp.

Kemudian kata Rinto, nomor telepon yang dikirmkan itu menghubunginya dan mengaku ngaku dirinya Kapolres Samosir, lalu membahas kasus kehilangan Kerbau yang saat ini sedang ditangani Polres Samosir.

BACA JUGA:  Polres Samosir Berbagi Sosial dan Menanam Pohon

“Saya jadi curiga kalau dia itu bukan Kapolres Samosir ketika dia meminta uang sebesar empat puluh juta rupiah, lalu pembicaraan kami kurekam,” ujarnya.

Setelah hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengimbau, agar tidak meladeni nomor tersebut.

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membantah, kalau itu bukan nomor miliknya dan akan mencaritau siapa pemilik nomor itu.

Rinto menyebutkan, nomor telepon yang mengaku sebagai Kasat reskrim 08121024XXXX, dan nomor yang mengaku sebagai Kapolres 08121983XXXX.

Rinto Sihotang merupakan korban kasus pencurian kerbau dengan nomor, LP/B/14/l/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Januari 2022. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB