Ramses justru menyampaikan kurang sepakat atas pendapat Kepler dengan membawa atas nama Fraksi PDI-Perjuangan. Ramses mengatakan, dalam rapat ini bukan meminta pendapat dari Fraksi, melainkan masing-masing anggota dewan yang hadir. “Ijin mohon Ketua,” sudah kurang enak ini.
Masa saya menyatakan sikap secara Fraksi, ketua menyatakan bahwa tidak sependapat. Kalau sesuai ditanyakan masing-masing Fraksi, bisa beda pendapat. Saya menghargai sebagai Ketua Fraksi. “Kalau Ketua mau menanyakan sikap pribadi lain lagi. Jadi saya kira, kalau Ketua tidak mau menghargai sikap Fraksi, saya juga bisa walk out (WO), tolong diklarifikasi,” cetus Kepler.
Selain itu, anggota dewan Moratua Gajah dari Fraksi gabungan (Gerindra Demokrat), Manaek Hutasoit (Partai Golkar) dan Poltak Purba (Partai PSI) juga dengan emosi menyampaikan pendapatnya agar Ramses turun dari kursi sebagai pimpinan rapat. Pasalnya, Ramses selalu berlandasan tatib saat menyampaikan pendapatnya, namun dinilai tidak menerima pendapat para anggota dewan yang hadir. “Kalau Ketua masih berkelit, turun dari sana biar kami yang menggantikan,” katanya.
Disebutkan, pemerintah tidak akan berhenti. “Justru kita yang akan berhenti. Kalau Ketua kami persilahkan turun dari sana, kami yang akan menggantikan. Setuju kawan-kawan,” teriak Moratua.
“Setuju,” jawab anggota dewan lain serentak.Sementara Minter Hulman Tumanggor, anggota Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, malu atas kondisi ini yang sudah berapa kali dilaksanakan rapat-rapat namun tidak qourum. Itu karena ke 15 orang anggota dewan itu mengajukan mosi tak percaya kepada Ramses. Sejak masa periode 2015-2019 dengan kepimpinan Ketua DPRD, Manaek Hutasoit tidak pernah terjadi. Namun di masa Ketua DPRD Ramses selalu tidak quorum,” tukasnya.
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang itu meminta kepada Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas, Dosmar Banjarnahor untuk mencari solusi. “Saya sebagai anggota fraksi PDI-Perjuangan, malu kita sebenarnya dengan kondisi lembaga DPRD ini,” katanya.
Dosmar Banjarnahor mengatakan, akan menyerahkan dokumen RPJMD ke pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Provinsi Sumatera Utara sebagai perwakilan. “Dengan menyerahkan ke Gubernur, itu solusi terbaik. Biarkan lah nanti Gubernur memberikan arahaan selanjutnya,” ucap Dosmar usai rapat. D|Hum-mn