Terkait Laporan Dugaan Penghinaan, Polda Sumut akan Berkoordinasi dengan Bobby Nasution

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya  (PARHOBAS) Alexius Turnip memberi keterangan kepada pers seusai melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarganya yang diduga dilakukan pemilik akun Tiktok @tripx313, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (13/6) lalu.  Foto: dok-Mediadelegasi

Ketua relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) Alexius Turnip memberi keterangan kepada pers seusai melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarganya yang diduga dilakukan pemilik akun Tiktok @tripx313, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (13/6) lalu. Foto: dok-Mediadelegasi

 

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan berkoordinasi dengan Bobby Nasution, terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut dan keluarganya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita memanggil yang bersangkutan untuk objeknya, kira-kira beliau berkenan nggak untuk diambil keterangan. Karena menyangkut pencemaran nama baik, beliau adalah pejabat daerah, ada aturan yang harus kita ikuti,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring, di Mapolda Sumut, Senin (23/6)

Pihaknya menyebutkan masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik seseorang.

Namun, lanjut Doni, hal tersebut akan lebih tepat jika laporannya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya, sejumlah relawan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tokoh masyarakat di daerah itu membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait akun TikTok yang diduga menghina istri Bobby, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo.

Doni mengatakan Bobby telah mengeluarkan pernyataan ke media agar dumas terkait dugaan penghinaan itu dihentikan. Oleh karena itu, pihak Polda Sumut terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Bobby Nasution.

BACA JUGA:  Medan Siapkan Anggaran Pemasangan Lampu Jalan Baru

 

Terkait dengan penghentian penyelidikan, Doni menyebut hal itu tergantung dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Tapi kan kita lihat statemen beliau kan tidak mau mempermasalahkan, itu, makanya kami masih menunggu dari beliau (Bobby), kami masih koordinasi, mana yang terbaik,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Doni, pihaknya telah memeriksa pihak yang membuat dumas dan sejumlah saksi. Perwira menengah polri iti menyebut penyidik Ditressiber akan profesional dalam menangani dumas itu.

“Kita sudah memeriksa pelapor. Cuman terlapor ini kan kita harus periksa dulu. Kita tetap serius dalam hal menangani laporan itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi relawan Bobby mengadukan akun TikTok @tripx313 ke Polda Sumut pada Jumat (13/6), diantaranya Ketua relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) Alexius Turnip.

“Saya bersama para pimpinan organisasi relawan pendukung Bobby Nasution melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami Bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan konten @ tripx313,” kata Alexius Turnip seusai membuat laporan dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasutiob dan keluarganya, di bagian pengaduan masyarakat Mapolda Sumut.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Instruksikan Kepala Lingkungan Rekrut 25 Warga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Alexius menjelaskan salah satu poin yang disampaikan pemilik akun TikTok itu adalah kalimat yang sangat tidak etis, yakni ‘gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak?, boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?’.

Menurutnya itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, dia menyebut akun TikTok itu juga menghina mantan Presiden RI dengan mengatakannya PKI.

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan termasuk cyber bullying di medsos. Ada juga arah kepada mertua, ada kata-kata di situ ‘Jokowi PKI’,” ujar Alexius.

Sementara itu, laporan pengaduan yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Sumut Dr. RE. Nainggolan.

Mantan Sekdaprov Sumut itu RE Nainggolan mengatakan pihaknya melaporkan dua akun, yaitu @mayorrad atau @tripx313 dan @pecintakdm.

“Hari ini, kami menyampaikan pengaduan atas dua akun tiktok dari @mayorrad dan @pencintakdm yang isinya sungguh melanggar etika dan melanggar peradaban kita sebagai orang timur, yang melecehkan keluarga Bobby,” kata RE Nainggolan. D|Red

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru