Medan-Mediadelegasi: RSU Hermina Medan diduga paksa memulangkan pasien peserta BPJS Kesehatan, yang menderita penyakit paru akut Jaulahan Simbolon (45) warga Dusun IV A, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada, Senin (29/11/2021). Atas kejadian itu, Jaulahan Simbolon meminta bantuan kepada berbagai pihak, agar dirinya bisa dirawat kembali di rumah sakit.
Keputusan yang diambil dokter tersebut dirasa kurang tepat, disaat Jaulahan Simbolon telah dirawat di RSU Hermina selama kurang lebih seminggu, dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit untuk rawat jalan, dalam kondisi sesak nafas yang tak karuan.
“Dalam kondisi sesak yang tak karuan itu, saya dinyatakan dokter yang bertugas di RSU Hermina boleh pulang. Yang selanjutnya saya menjalani perobatan rawat jalan,” ucap sedih Jaulahan Simbolon yang hidupnya sebatang kara ini, kepada mediadelegasi.id, pada Senin (29/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaulahan menjelaskan, begitu dirinya dinyatakan dokter yang bertugas di RSU Hermina itu boleh pulang, dan melakukan perobatan rawat jalan saja, baginya sangat berat. Sebab, Jaulahan yang tak punya sanak saudara dan tak memiliki pekerjaan tetap, tak sanggup membiayai kehidupannya setelah pulang dari SRU Hermina.
“Saya meminta bantuan kepada saja ataupun dermawan yang ingin membantu saya, karena kondisi saya saat ini sedang sakit paru. Disaat kondisi saya seperti ini saya disuruh pulang dari rumah sakit, saya sangat ingin kembali di rawat di rumah sakit,” harapnya.
Atas kejadian tersebut, awak media dari mediadelegasi.id mengkonfirmasi hal itu pihak rumah sakit. Humas RSU Hermina, dr Andrew mengatakan, pasien yang bernama Jaulahan Simbolon yang mengidap penyakit paru akut itu, telah bisa dinyatakan pulang oleh dokter yang merawatnya selama ini, dan dianjurkan untuk melakukan perobatan rawat jalan.
” Pasien bernama Jaulahan Simbolon sudah ada indikasi untuk pulang, dan sudah ada perbaikan serta sudah diperbolehkan pulang untuk mejalani rawat jalan saja,” kata Andrew.
Sementara itu, pihak Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ikhwal Maulana ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya terkejut terkait hal ini yang menimpa Jaulahan Simbolon dinyatakan bisa pulang oleh dokter, padahal kondisi pasien sangat lemah dan butuh penanganan dokter.
“Kami akan mengecek dan memastikan dulu dari pihak rumah sakit, apa alasan mereka memulangkan pasien yang notabene peserta aktif BPJS. Kami akan krooscek segera mungkin, alasan dari rumah sakit memulangkan pasien yang dialami Jaulahan Simbolon ini,” pungkasnya. (D|red|yon)












