Disebutkannya, nama Bachtiar Djafar diabadikan sebagai nama RSUD juga didasarkan atas permintaan tokoh masyarakat di kawasan Medan bagian Utara.
Dalam acara yang turut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti itu, Wali Kota Medan juga meluncurkan cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Program UHC JKMB, menurut Bobby, terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini sudah 96 persen dari 2,6 juta jiwa lebih penduduk Kota Medan yang mendapat layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS kesehatan.
Karena itu, Pemkot Medan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 1 Desember 2022 lalu memberlakukan program berobat gratis bagi masyarakat dengan syarat cukup menunjukkan KTP Medan.
Wali Kota mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan stakeholders yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB agar dapat memperhatikan dan memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat. D|Red